You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jaktim Akan Kuliahkan 24 Guru PAUD di UNJ
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bazis Jaktim akan Berikan Beasiswa Kuliah 24 Guru PAUD

Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Timur, tahun ini memberikan beasiswa kepada 24 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) binaan PKK DKI untuk menempuh pendidikan sarjana srata 1 (S1).

Ini menjadi program rutin tahunan kami, dalam rangka menciptakan SDM berkualitas

Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, saat ini berkas 24 calon mahasiswa itu telah diterima dan diseleksi. Rencananya pekan depan pihaknya akan mengajukan permohonan ke Universitas Negeri Jakarta untuk kuliah di sana. Jika disetujui maka akan dilanjutkan penandatangan MoU antara UNJ-Bazis Jakarta Timur dan TP PKK.

"Sudah tiga tahun terakhir ini Bazis menguliahkan guru-guru PAUD binaan TP PKK ke UNJ. Ini menjadi program rutin tahunan kami, dalam rangka menciptakan SDM berkualitas," kata Dwi Busara, Jumat (18/5).

Dewan Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni, guru memiliki KTP di Jakarta Timur, usia maksimal 35 tahun, lulusan SMA, ada surat pengantar dari lembaga PAUD binaan TP PKK. Selain itu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat pengantar dari kelurahan.

“Setelah lulus dan diwisuda mereka wajib mengabdi di PAUD asalnya, minimal selama empat tahun sebagai bentuk pengabdian,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik